Sobat SE. Berikut ini saya akan memberikan contoh surat perjanjian jual beli tanah. Hal-hal yang harus diperhatikan didalam surat perjanjian jual beli tanah yaitu pihak penjual diwajibkan menyerahkan suatu barang kepada pihak pembeli. Sebaliknya, pihak pembeli diwajibkan menyerahkan sejumlah uang (sebesar harga barang ) kepada pihak penjual sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Setelah terjadi penandatanganan pada surat tersebut, kedua belah pihak terikat agar menyelesaikan kewajiban masing masing sesuai dengan perjanjian-perjanjian yang tertera. Setiap pelanggaran atau kelainan dalam memenuhi kewajiban akan mendatangkan konsekuensi hukum karena pihak yang dirugikan berhak mengajukan tuntutan atau klaim.
Surat perjanjian jual beli biasanya dibuat agar tidak ada salah satu pihak yang dirugikan.karena sekarang ini banyak penipuan dalam transaksi jual beli sehingga kalian harus membuat surat perjanjian dalam melakukan transaksi. Jika kalian masih bingung tenang saja lihat contoh surat perjanjian jual beli tanah dibawah ini : Bisa Anda Baca : Kontoh Surat Kuasa Sederhana
Surat perjanjian jual beli
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :Nama : RidwanUmur : 23 TahunPekerjaan : WiraswastaAlamat saat ini : Jl. Nagrak Ds. Sindaganraja Kec. Jamanis Kota. TasikmalayaUntuk selanjutnya disebut pihak ke I (penjual).Nama : Herman Syah : 30 TahunPekerjaan : KaryawanAlamat saat ini : Jl. Dadaha No . 16 Kota TasikmalayaUntuk selanjutnya disebut pihak ke II (pembeli)Pada tanggal 27 juli 2013 pihak ke I. Telah menjual, lepas/mutlak sebidang tanah darat seluas 358 M2, berikut sebuah bangunan yang terletak diatas tanah tersebut kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi dengan tunai.Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah AmarSebelah timur : Berbatasan dengan tanah AdisSebelah utara : Berbatasan dengan sungaiSebelah selatan : Berbatasan dengan tanah AyutBangunan terdiri dari :Ukuran panjang dan lebar : 600 M2Atap : GentengDinding : TembokLantai : Keramik marmerMaka, sejak tanggal 27 Juli 2013 Tanah bangunan tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke II. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya meyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.Demikian, setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga saksi-saksi, maka ditanda tanganilah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.Pekalongan, 27 Juli 2013Tanda tangan masing-masingPihak Ke I (Penjual) Pihak Ke II (Pembeli)(Aminudin) (Vijaynarko)Saksi-saksiSaksi Ke I Saksi Ke II Saksi Ke III(Amar) (Adis Suradis ) (Iskak)
Demikianlah Contoh Surat Perjanjian Jual Bela Tanah, Mudah-mudahan bermanfaat sekaligus memudahkan anda semuanya dalam pembuatannnya.