Surat Pernyataan Transaksi Jual beli. Pada hakekatnya surat itu adalah suatu karangan yang berupa perumusan dalam bentuk tertulis tentang pernyataan, pemikiran, permintaan, atau hal-hal yang ingin disampaikan kepada pihak penerima surat. Karena surat sebagai karangan, maka suratpun harus memenuhi berbagai ketentuan mengenai penyusunan karangan ataupun komposisi seperti tema, tata bahasa, kalimat, alinea, gaya bahasa dan penggunaan tanda baca. Sebagai karangan surat dapat disusun secara :
Deduktif yaitu dimana penulis terlebih dulu melaporkan pokok permasalahannya, kemudian baru dikemukakan penjelasannya atau alasan-alasannya.
Induktif adalah penyusunan kalimat-kalimat dimana terlebih dulu dikemukakan alasan-alasannya, baru kemudian melaporkan pokok-pokok masalahnya. Berikut ini Sistematika Penulisan Sebagai Berikut :
SURAT PERNYATAAN
TRANSAKSI JUAL BELI
Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama :
Tempat / Tanggal Lahir :
No KTP :
Pekerjaan :
Alamat :
Menyatakan dengan benar bahwa :
Nama :
Tempat / Tanggal Lahir :
No KTP :
Pekerjaan :
Alamat :
Mengetahui serta menyetujui transaksi jual beli (Nama Objek:
misalnya, tanah, bangunan, barang, dll) yang terletak di :
Tempat :
Tanggal :
Alamat :
Spesifikasi :
Demikianlah surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya untuk
dipergunakan sesuai dengan keperluan transaksi jual beli (Nama Objek:
misalnya, tanah, bangunan, barang, dll).
( tempat, tanggal, bulan, tahun)
Materai Rp.6.000,-
(………………………)