Contoh Karya Ilmiah Tentang Pendidikan - Karya Ilmiah
merupakan sebuah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil
dari penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang
atau tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang telah di
kukuhkan. Biasanya Karya Ilmiah dibuat oleh mahasiswa tingkat akhir.
Namun karya ilmiah biasanya dibuat oleh pelajar tingkat SMP dan SMA.
Pada Kesempatan kali ini kami akan memaparkan beberapa
Contoh Karya Ilmiah Tentang Pendidikan
Contoh Karya Ilmiah Tentang Pendidikan |
Contoh #1 : Pelayanan Pendidikan yang Berkualitas Dapat Mengembangkan Potensi Peserta Didik Secara Maksimal
BAB I
PENDAHULUAN
Berbagai upaya terobosan tengah dilakukan oleh pemerintah dewasa ini
berkaitan dengan mencari dan mengembangkan potensi-potensi yang harus
dikuasai oleh guru, yang bertindak sebagai Sumber Daya Manusia yang
menjembatani perlembengan ilmu pengetahuan serta teknologi yang harus di
transfer kepada peserta didik guna mengembangkan bakat, minat serta
potensi yang dimiliki peserta didik sehingga kelak kemudian hari mampu
mengisi kemerdekaan ini dengan berbagai potensi yang dikuasai sehingga
pembangunan pendidikan nasional dapat terwujud dengan sempurna karena di
isi oleh generasi muda yang berkualitas. Dalam hal ini bahwa
pembangunan sumber daya manusia mempunyai peranann yang sangat penting
bagi kesuksesan dan keseimbangan pembangunan nasional yang telah
digariskan, pembangunan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia
merupakan prioritas yang harus diperhatikan dan dirancang sedemikian
rupa serta berdasarkan pemikiran yang matang untuk mengimbangi lajunya
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang mendunia.
Pendidikan memiliki peranan yang sangat vital serta merupakan suatu
wadah yang sangat tepat di dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya
manusia serta harus menjadi prioritas secara optimal dan
berkesinambungan, agar kualitas peserta didik pada jenjang pendidikan
dasar yang merupakan pondasi untuk jenjang pendidikan SMP benar-benar
berkualitas serta memiliki kompetensi yang tinggal mematangkan setelah
peserta didik yang bersangkutan pada jenjang pendidikan berikutnya,
sehingga terlihat dengan jelas ada kesinambungan antara jenjang
pendidikan tingkat sekolah dasar dengan tingkat pendidikan sekolah
menengah pertama.
Perlu menjadi acuan dimana jenjang pendidikan sekolah dasar sangat
menentukan tingkat keberhasilan peserta didik manakala yang bersangkutan
mengikuti jenjang pendidikan pada SMP, mengingat hal di atas maka
pendidikan pada sekolah dasar harus benar-benar diupayakan seoptimal
mungkin.
A. Latar Belakang
Yang melatar belakang belakangi Penulis mengambil tema “ Pelayanan
Pendidikan Yang Berkualitas Dapat Mengembangkan Potensi Peserta Didik
Secara Maksimal ” bahwa merupakan suatu keharusan yang mutlak dimana
guru hendaknya memiliki rentra dalam mengembangkan kompetensi yang
dimilikinya sehingga dapat memberikan peluang bagi peserta didik dalam
upayanya memupuk bakat, minat serta kecakapan yang harus dikuasai,
sehingga peserta didik memiliki kualitas pendidikan yang sejalan dengan
tertuang dalam tujuan pembangunan pendidikan nasional.
B. Maksud dan Tujuan
Adapun yang menjadi maksud dan tujuan Penulis mengambil Tema diatas,
adalah mencoba untuk mengingatkan kembali bahwa sedianya guru ditantang
untuk senantiasa melakukan perubahan-perubahan yang akan membawa
inovatif bagi tumbuh kembangnya dunia ilmu pengetahuan dan teknologi,
sehingga guru mampu mengimbangi pesan moral yang tertuang di dalam
tujuan pembangunan pendidikan nasional, dengan cara berusaha maksimal
dalam meningkatkan kualitas pendidikan peserta didik sehingga kelak
kemudian hari benar-benar mampu mengembangkan kecakapannya menjadi suatu
keakhlian yang memiliki nilai jual.
C. Dasar Hukum
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewenangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Otonom.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
5. Intruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Gerakan Nasional
Percepatan Wajib Belajar Pendidikan dasar 9 Tahun dan Pemberantasan Buta
Aksara.
6. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Rencana Stratejik Pembangunan provinsi.
7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi.
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemeriharaan Bahasa Sastra dan Aksara Daerah.
9. Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
10. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
11. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang
Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan pendidikan Dasar dan Menengah.
12. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Peraturan Mendiknas Nomor 22 dan 23.
13. Undang-undang nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
14. Undang-undang Nomor 25 tahun 2000 Tentang Program Pembangunan Nasional ( PROPENAS ) Tahun 2000-2004.
15. Keputusan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 053/U/2001 Tentang
Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan
Persekolahan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah.
D. Hasil Yang Ingin Dicapai.
Melalui kompetensi yang dimiliki guru maka kualitas pendidikan akan
terlihat dari hasil prestasi peserta didik, sehingga memudahkan untuk
mengajak bekerja sama dengan orang tua, dan juga pemerintah minimal
pemerintahan setempat mengingat ketika satu sekolah mampu mencetak
peserta didik yang memiliki kualitas maka sekolah itu akan favorit di
masyarakat, di sini menujukan bahwa prestasi kerja guru dan kepiawaian
guru dalam pendidik sangat berpengaruh untuk menumbuhkan kepercayaan
baik dari pemerintah, masyarakat serta di dalam intern sekolah.
BAB II
PELAYANAN PENDIDIKAN YANG BERKUALITAS DAPAT MENGEMBANGKAN POTENSI PESERTA DIDIK SECARA MAKSIMAL
Keberhasilan pembangunan pendidikan nasional ditentukan oleh kualitas
gurunya serta perangkat sekolah yang bertindak sebagai sumber daya
manusia, sebagai roda penggerak tingkat keberhasilan pembangunan,
sekolah dalam hal ini termsuk perangkat sistemdi dalamnya adalah
merupakan pengambil keputusan, penentu kebijakan, perancang, pemikir,
perencana juga pelaksana terdepan sebagai pelaku control segaligus
pengamat serta pengawas pembangunan dalam bidang pendidikan. Mengingat
keberadaan sumber daya manusia merupakan syarat utama bagi keberhasilan
pembangunan pendidikan dewasa ini, sehingga kualitas pendidikan harus
mendapat perhatian khusus dari pemerintah secara terus-menerus dan
berkesinambungan sehingga dapat mengimbangi kemajuan dunia ilmu
pengetahuan dan teknologi yang sejalan dengan perkembangan pembangunan
nasional yang tengah di rintis pada saat ini, dimana pendidikan itu akan
berarti apabila pendidikan yang bersangkutan memiliki system yang
berkualitas serta relevan dengan pembangunan dewasa ini, mengingat hal
tersebut maka dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia
secara menyeluruh dan berlangsung secara terus menerus, yang tentu saja
tidak lepas dari arah kebijakan pemerintah dengan strategi pengembangan
yang sudah sedemikian rupa di rancang sehingga peningkatan kualitas
pendidikan merupakan kebijakan dan program yang harus dilaksanakan
secara optimal.
Pada dasarnya peningkatan mutu pendidikan harus dimulai dengan
peningkatan mutu pendidikan pada sekolah dasar, mengingat pendidikan
sekilah dasar merupakan pondasi untuk pengembangan ke jenjang pendidikan
menengah pertama juga pada jenjang pendidikan selanjutnya, akan lebih
sempurnalagi apabila orang tuaberinisiatif menyekolahkan anak-anaknya
yang dimulai dari pendidikan taman kanak-kanak, maka akan lebih
efektiflagi dalam pengembangannya ketika peserta didik berada pada
pendidikan dasar. Jenjang pendidikan dasar pada sekolah dasar merupakan
bentuksatuan pendidikan yang sangat urgen keberadaannya, dalam hal ini
seorang anak tanpa menempuh sekolah pendidikan dasar maka yang
bersangkutan tidak akan bias melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah
pertama apalagi pada jenjang pendidikan setingkat diatasnya.
Keberhasilan peserta didik dalam menempuh pendidikan pada jenjang
pendidikan selanjutnya sangatlah ditentukan oleh standar kompetensi pada
jenjang pendidikan dasar, dengan demikian jelas, pemerintah dalam hal
ini harus benar-benar jeli dan tanggap, agar senantiasa melakukan
terobosan-terobosan untuk mengembangkan kompetensi yang harus dikuasai
oleh guru sekolah dasar, hal ini dimaksudkan agar cita-cita yang ingin
di capai untuk peningkatan mutu pendidikan dapat terwujud sesuai yang
tertuang di dalam tujuan pendidikan nasional.
Berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan pada jenjang pendidikan
sekolah dasar yang merupakan standar priritas untuk tingkat
keberhasilan peserta didik pada jenjang pendidikan menengah pertama juga
menengah atas, ada dua hal yang harus dilaksanakan yang merupakan
langkah yang harus dilaksanakan yaitu, sebagai langkah pertama adalah
subtansi peningkatan mutu pendidikan dan langkah berikutnya adalah
strategi peningkatan mutu pendidikan, yang lebih dipokuskan kepada pol
dan strategi pengembangan sekolah dasar secara menyeluruh, selanjutnya
dalam peningkatan mutu pendidikan harus dipusatkan kepada pembinaan
kegiatan belajar mengajar dalam berbagai komponen pendukungnya yaitu
profesionalisme guru, sarana dan prasarana belajar, manajemen
pendidikan, penampilan dan fisik sekolah, serta partisipasi masyarakat.
A. Sekolah.
Sekolah adalah merupakan suatu lembaga atau organisasi yang didalamnya
terdiri dari perangkat system yang terdiri dari ; pimpinan sekolah, guru
yang bertindak sebagai obyek pelaku dan pengelola administrasi serta
orang tua dari pesrta didik yang menyekolahkan anaknya pada lembaga
pendidikan tersebut.
Keberhasilan sebuah lembaga pendidikan yang dalam hal ini adalah sekolah
tidak lepas dari kemampuan yang professional dari pimpinan dalam
mengendalikan perangkat di dalamnya dengan komitmen pada tugas pokok dan
fungsi, mengingat pimpinan yang baik adalah seseorang yang tahu
kecakapan yang dimiliki oleh mitra kerjanya sehingga yang bersangkutan
tahu memposisikan harus dimana anak buahnya di tempatkan sesuai dengan
keakhlian yang dimilikinya, maka untuk yang bersangkutan juga dapat
dikatakan sebagai pimpinan yang professional. Pendidikan sekolah dasar,
mengemban misi sebagai lembaga pendidikan yang menyelenggarakan proses
pembelajaran yang merupakan pondasi bagi peserta didik usia dasar, guru
di sini mengemban tugas memberikan bekal sebagai kemampuan dasar
sehingga peserta didik siap dan layak untuk melanjutkan pendidikan ke
jenjang pendidikan menengah pertama.
B. Peran Masyarakat Sekolah
Berbicara peserta didik, tidak lepas dari orang tua siswa yang bertindak
sebagai subyek pelaku, pada posisinya ketika sekolah banyak melibatkan
orang tua siswa, manakala sekolah menerapkan kebijakan-kebijakan yang
harus dijalankan, dan dibuat orang tua untuk mengerti tentang program
sekolah yang harus dijalankan maka pihak sekolah akan mendapat banyak
kemudahan dimana ketika orang tua secara prosedur sudah paham benar
program-program sekolah yang harus dijalankan, maka peran serta orang
tua yang tersangkut pinansial bias turut andil menjadi bagian yang
berperan serta aktif turut membangun pendidikan ini agar berjalan dengan
maksimal, dan tanpa kendala yang berarti. Peran serta aktif orang tua
siswa, sangat menunjang kelangsungan pelaksanaan program-program sekolah
yang akan dilaksanakan minimal diperlukan sekurang-kurangnya enam kali
pertemuan dengan orang tua dalam satu tahunnya, dengan demikian akan
mempermudah bagi sekolah didalam mengambil keputusan-keputusan yang akan
dijalankan karena adanya partisipasi masyarakat dalam kafasitas orang
tua dari peserta didik yang di sekolahkan pada sekolah kita.
Dengan kemudahan sekolah di dalam mengambil keputusan di dalam
pengelolaan sekolah dalam rangka disentralisasi pendidikan, ditandai
dengan adanya kewenangan pihak sekolah di dalam pengambilan keputusan
yang notabene akan lebih leluasa dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber
daya manusia dengan pengalokasian sesuai dengan prioritas program agar
sekolah lebih eksis terhadap kebutuhan-kebutuhan sekolah mengingat
pasilitas penunjang tersedia secara maksimal, hal ini dapat mempermudah
dalam pentranferan ilmu pengetahuan , ketrampilan untuk mendapatkan
kualitas pendidikan sesuai yang diharapkan.
C. Peran Peserta Didik.
Peran peserta didik sebagai subyek belajar adalah individu yang terdiri
dari berbagai karakter, adat istiadat, lingkungan social, cara mendidik
orang tua juga pariatif, dengan tingkat daya nalar serta kecerdasan yang
tentu saja berbeda, dan hal ini merupakan acuan serta sebagai bahan
pertimbangan bagi guru untuk lebih mengenal lagi keberadaan peserta
didik sebagaiindividu dengan cirri-ciri seperti ; dalam diri peserta
didik ada syaraf yang memiliki fungsi rasional dan secara reflex
menggerakan tingkah laku intelektual sebagai makhluk social, secara
individu peserta didik memiliki potensi dan kompetensi walaupun dalam
keterbatasan, dalam hal ini peserta didik sebagai makhluk social tidak
lepas dariperilaku yang baik dan buruk, satu sisi lingkungan adalah
penentu tingkah laku bagi peserta didik secara individu yang merupakan
pengalaman dari kemampuan untuk bergaul yang dipelajari, dengan demikian
peserta didik adalah merupakan titik sentral dari target atau rancang
bangun system yang akan kita jalankan.
Peserta didik akan menjadi adalah merupakan factor penentu dalam
mengembangkan proses beajar mengajar, peserta didik merupakan pihak yang
ingin mencapai segala yang telah dicita-citakan, memiliki harapan serta
tujuan yang hendak dicapai, melalui kompetensi yang di kuasainya,
keberadaan peserta didik dalam proses belajar mengajar titik sentral
sebagai kelompok individu yang belum dewasa baik secara jasmani maupun
rokhani, melalui bimbingan, arahan serta pembinaan dari guru yang
dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan maka akan
mencapai tingkat kedewasaan yang dilaluinya dengan proses sehingga
memiliki suatu kecakapan disamping melalui proses belajar maka bentuk
–bentuk kemampuan yang ada secarakodrati dengan sendirinya akan muncul,
sehingga peserta didikmenguasai kecakapan khusus yang alami dan tampak
setelah proses belajar mengajar di laluinya secara bertahap.
Ada yang harus kita perhatikan sebagai pemenuhan darikebutuhan peserta
didik dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, dengan tujuan untuk
menginformasikan materi pelajaran dengan dilengkapi oleh kelengkapan
sarana prasarana, sehingga materi pelajaran yang diinformasikan dapat
dipahami dengan jelas karena diserasikan dengan pasilitas yang memadai.
Dalam hai ini perlu diperhatikan pula kebutuhan-kebutuhan peserta didik
seperti: (1) Kebutuhan jasmani dan rokhani; (2) Kebutuhan sosial; dan
(3) Kebutuhan intelektual.
Dengan demikian kita selaku guru akan lebih mudah apabila hal-hal diatas
menjadi bahan pertimbangan untuk mensikapi kelangsungan pelaksanaan
proses belajar mengajar yang dilaksanakan sehingga peserta didik dalam
pertumbuhan serta perkembangannya dapat berjalan dengan normal dan
mencapai tujuan yang diharapkan baik oleh pihak orang tua murid, sekolah
juga pemerintah sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang ingin
dicapai. Untuk mempermudah penstranfera ilmu pengetahuan dan ketrampilan
juga pesan moral yang akan disampaikan kepada peserta didik maka
seyogyanya guru memperhatikan keberadaan individu tiap peserta didik,
dengan cara mengenal lebih dekat hal-hal yang berkaitan dengan :(1)
Latar belakang pengetahuan dan taraf pengetahuan; (2) Cara belajar
peserta didik; (3) Usia Peserta didik; (4) Tingkat Kematangan; (5)
Spektrum dan ruang lingkup minat; (6) Lingkungan social ekonomi; (7)
Hambatan-hambatan lingkungan dan kebudayaan; (8) Inteligenesia; (9)
Keselarasan dan sikap; (10) Prestasi belajar; dan (11) Motivasi. Dengan
mengenal hal-hal diatas, dapat mempermudah guru untuk menjlankan
tugasnya dalam mengajar sekaligus mendidik serta mengembangkan metode
pembelajaran sehingga peningkatan kualitas pendidikan dapat tercapai
sesuai yang diharapkan.
D. Peran Guru sebagai Sebagai Tenaga Profesional.
Guru adalah merupakan bagian terpenting yang berperan dalam pemberdayaan
peserta didik, mengingat guru memiliki andil besar dalam proses
pelaksanaan pembelajaran, dengan demikian guru memiliki andil besar yang
berkewajiban untuk berperan aktif dalam menempatkan tuntutan masyarakat
akan kompetensi yang harus di kuasai oleh peserta didik, dengan
memposisikan diri sebagai tenaga professional dalam arti bahwa guru
memiliki tanggung jawab untuk membentuk bakat, minat serta prestasi
peserta didik sehingga menguasai suatu kecakapan yang dapat bermanfaat
kelak kemudian hari, sebagai generasi bangsa yang punya nilai jual dan
siap untuk menjadi manusia yang produktif serta tepat guna.
Guru sebagai tenaga professional mengandung arti bahwa guru sebagai
tenaga pendidik yang secara umum diartikan bahwa profesi guru adalah
pekerjaan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dengan cirri dari
pekerjaan professional guru adalah memiliki profesi filosofis dan
ketanggapan yang bijak dengan kompetensi yang dimilikinya dalam
melaksanakan pekerjaan sehari-hari, dengan ketelitian serta kecermatan
dalam menentukan langkah serta sikap pada saat berhadapan dengan peserta
didik. Guru dengan profesinya memiliki hal-hal dalam ukuran serta
kriteria seperti:
1. Spesial dengan latar belakang teori yang luas, dalam arti bahwa
seorang guru berwawasan luas, dan berkeakhlian khusus yang handal.
Profesi guru merupakan karir yang dibina secara organistor dalam arti
bahwa guru memiliki hak otonomijabatan, dengan kode etik jabatan, serta
merupakan karya bakti seumur hidup.
2. Diakui masyarakat sebagai pekerjaan yang terhormat serta memiliki
dedikasi tinggi dalam pengertian bahwa, guru memperoleh dukungan dari
masyarakat, mendapat pengesahan dan perlindungan hukum, memiliki status
pekerjaan yang jelas dan sehat, serta memiliki jaminan hidup yang layak.
Profesi guru dengan kriterianya, akan membawa konsekuensi yang
fundamental terhadap lajunya program pendidikan yang berlangsung,
terutama yang berkaitan dengan tenaga kependidikan, hal ini mengandung
arti bahwa keberhasilan program pendidikan tidak lepas dari peran serta
aktif masyarakat secara keseluruhan, baik sebagai sumber asal maupun
sumber daya atau sebagai yang berkepentingan dengan kelangsungan
keberhasilan peserta didik, hal ini harus di jadikan sebagai kajian oleh
semua unsur terkait dalam tingkat keberhasilan kualitas pendidikan
seperti yang tertuang di dalam tujuan pendidikan nasional yang telah
digariskan.
E. Peran Guru Sebagai Pendidik Dan Pembimbing.
Guru dengan jabatan fungsionalnya, sebagai tenaga kependidikan
profesional dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat
sebagaifigurdari seseorang yang memiliki segudang prestasi dengan
sejumlah ilmu pengetahuandan teknologi dalam artian guru adalah
gudangnya ilmudan kepercayaan itu berlaku sampai akhir hayat. Seseorang
dengan sebutan guru tidak cukup hanya menguasai materi pelajaran saja,
dalam hal ini guru hendaknya mampu secara maksimal meunjukan
kepiawaiannya dengan lebih kepada menunjukan figur dengan kepribadian
guru disertai tingkat kedewasaan yang matang, guru juga harus mampu
memposisikan diri sebagai orang tua kedua bagi peserta didik, teman,
sahabat, juga lawan bicara yang menyenangkan sehingga peserta didik akan
merasa nyaman bila berhadapan dengan kita dalam figur guru.
Dalam keseharian di lapangan guru tidak hanya menguasai dan menyampaikan
materi pelajaran saja tapi selebihnya adalah membimbing , mengarahkan,
membina peserta didik sehingga memiliki karakter yang terpuji, melalui
mendidik , seorang guru dapat dengan mudah secara bertahap menanamkan
nilai-nilai moral yang tidak lepas dari contoh-contoh yang guru lakukan
sehingga akan menjadi suri tauladan bagi peserta didik. Pada saat ini
peran guru sebagai pengajar sangat terlihat dengan jelas, hal ini akan
memberikn kesan secara umum bahwa guru cenderung hanya mengejar tingkat
keberhasilan peserta didiknya hanya terpokus pada nilai-nilai dari mata
pelajarannya saja, kurang memperhatikan tingkah laku atau tindakan moral
peserta didik dalam kehidupan sehari-harinya. Guru adalah suatu profesi
yang memiliki warna dan nuansa, dimata peserta didik, masyarakat atau
lingkungan social tempat dimana guru itu bertempat tinggal, dalam
kaitannya dengan fungsinya sebagai pendidik maka sosok guru adalah
merupakan sosok dari pribadi yang terintegritas, seorang guru dalam
posisinya sebagai pendidik berarti sekaligus didalamnya sebagai
pembimbing, mengingat arahan, pembinaan yang di lakukan oleh seorang
guru merupakan bagian dari serangkaian upaya pendidikan yang mutlak
harus dilakukan.
Pada pelaksanaan proses pembelajaran dilapangan baik yang berlangsung di
dalam sekolah maupun di luar sekolah, guru memiliki dua fungsi yaitu
fungsi morl dan fungsi kedinasan, intinya dalam kehidupan sehari-hari
baik dalam lingkungan kedinasan ataupun diluar keinasan yang lebih peka
terbca adalah fungsi moralnya dengan status guru yang tidak bias
dilepaskan dalm kehidupan sehari-harinya, sehingga guru pada posisinya
sebagai pembimbing dan juga pendidik nuansa fungsi moral mewarnai dlam
wujud pekerjaan yang mutlak sebagai abdi negara karena nilai pinansial
bagi guru harus dikesampingkan, guru sebagai abdi Negara senantiasa
harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Panggilan dari hati nurani,
2. Senantiasa menyayangi dan mencintai peserta didik,
3. Menerima peserta didik dengan segala kekurangan dan kelemahannya,
4. Tidak memilah keberadaan peserta didik.
5. Menjalankan tugas dan fungsi sebagai guru dengan penuh rasa tanggung
jawab secara maksimal dan menyadari sepenuhnya akan tugas dan fungsi
sebagai guru.
Pendidikan adalah upaya yang harus di jalankan oleh guru dalam memimpin
peserta didik secara umum mencapai pertumbuhan serta perkembangan
peserta didik kearah pendewasaan dengan sejumlah ilmu pengetahuan dan
teknologi yang sesuai dengan jenjang pendidikan yang di tempuh peserta
didik sehinggga peserta didik mampu memilah antara benar dan salah, baik
dan buruk serta memiliki nilai moral yang dapat dipertanggung jawabkan
sehingga punya bekal kecakapan untuk masa depan peserta didik dengan
sendirinya. Dengan demikian timbul kepercayaan dari masyarakat sehingga
lembaga pendidikan yang dalam hal ini sekolah punya nilai jual sebagai
sekolah pavorit, dan dengan sendirinya masyarakatlah yang mendatangi
sekolah kita ketika sekolah kita punya perangkat system yang memiliki
kualitas standar seperti yang diharapkan oleh pemerintah keberhasilan
dalam bidang pendidikan dengan kuaitas yang menjanjikan.
BAB III
KESIMPULAN
Sebagai usaha yang dilakukan oleh sekolah dalam upaya meningkatkan
kualitas pendidikan adalah dengan di awalai oleh pemberdayaan perangkat
system dengan tugas pokok masing-masing dan komitmen yang dijlin sebagai
tingkat keberhasilan awal, tentu saja tidak lepas dari peningkatan mutu
pendidikan tenaga kependidikannya dengan secara berkesinambungan
seiring dengan lajudan berkembangnya dunia ilmu pengetahuan dan
teknologi sehingga dapat seimbang dalam pentransferan ilmu pengetahuan,
ketrampilan , juga nilai-nilai moral yang harus diterapkan kepada
peserta didik.
Sehubungan dengan hal diatas guru seyogyanya memiliki beberapa hal yang
merupakan kompetensi yang memang harus dikuasai oleh guru dalam
menyampaikan ilmu pengetahuan, ketrampilan serta sikap kepada peserta
didik, seperti ;
1. Memahami dan memposisikan diri sebagai guru dengan kedewasaan yang
matang dan kepiwaian daya nalar serta wawasan, sehingga dengan
sendirinya dapat menumbuhkan kharismatik diri.
2. Mengenal jati diri peserta didik dengan segala kekurangan serta
kelebihannya dengan tidak memilah standar social kehidupan peserta didik
sehingga peserta didik merasakan kenyamanan yang alami manakala
berhadapan dengan guru.
3. Memiliki kecakapan yang handal dalam memberi bimbingan sehingga dapat
menempatkan tingkat perkembangan peserta didik, baik perkembangan
tingkat emosi, minat, bakat serta kecakapan khusus, juga
prestasi-prestasi akademik, fisik serta social. Dengan mengetahui hal di
atas maka guru akan mendapat kemudahan-kemudahan dalam mensikapi
berbagai aspek yang dapat memudahkan bagi peserta didik menerima materi
pelajaran yang diterapkan.
4. Guru harus memiliki dasar pengetahuan yang luas tentang tujuan
pendidikan nasional yang telah digariskan yang merupan standar untuk
tujuan pendidikan yang ingin dicapai sehingga guru memiliki rancang
bangun program dalam menginformasikan sejumlah ilmu pengetahuan,
keterampilan serta sikap yang tumbuh dan berkembang sesuai tuntutan dan
kebutuhan pembangunan dalam bidang pendidikan yang berkualitas.
5. Guru hendaknya mengikuti tumbuh kembangnya dunia ilmu pengetahuan
yang pesat berkembang dan senantiasa inivatif, sehingga guru dapat
secara tidak sadar membawa peserta didik untuk aktif mengikuti
perkembangan iptek secara menyeluruh.
Berkaitan dengan peran dan fungsinya guru sebagai pengajar sekaligus,
pendidik, pembimbing, maka guru memiliki peran ganda dalam memposisikan
diri dilapangan manakala berhadapan dengan peserta didik. Kepiawaian
guru dalam mentranfer ilmu pengetahuan, ketrampilan serta nilai-nilai
moral yng harus di kembangkan dan berbekas pada diri peserta didik
menjadi suatu kecakapan yang harus dikuasai, guru hendaknya berusaha
secara maksimal menciptakan suasana yang dapat membuat nyaman bagi
peserta didik ketika berhadapan dengan kita, peserta didik harus
memiliki rasa sadar bahwa guru adalah orang tua ke dua, bahwa guru
adalah sahabat, dan bahwa guru adalah seseorang yang nyaman di ajak
bicara sehingga pergaulan antara guru dan peserta didik akan tampak
harmunis, dan ini bermanfaat untuk mncetak kualitas pendidikan sesuai
dengan tujuan pendidikan nasional yang harus di capai.
DAFTAR PUSTAKA
- Edi Suardi, Drs. , S Nasution Prof., Dr.,MA., M Moh Rifai Joedoprawiro., Administrasi dan Superpisi Pendidikan, Direktorat pendidikan Guru dan Tenaga Teknis, Direktorat Pendidikan dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemenn Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 1976.
- Rocman Natawijaya, Drs., LJ Moleong, Drs., MA., Psikologi Pendidkan. Direktorat pendidikan Guru dan Tenaga Teknis, Direktorat Pendidikan dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemenn Pendidikan dan Kebudayaan. Mei Tahun 1979
- Engkoswara, Drs., M.Ed., Eddy Susanto Drs., Kalang MM., MA., S. Nasution Dr., Simanjuntak, IP., Prof., MA., Usaha Perbaikan dalam Bidang Pendidikan Dan Administrasi Pendidikan. Direktorat pendidikan Guru dan Tenaga Teknis, Direktorat Pendidikan dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemenn Pendidikan dan Kebudayaan. 1 Januari Tahun 1972.
- Eddy Suardi. Drs., Suwardi. Administrasi Kekolah. Direktorat pendidikan Guru dan Tenaga Teknis, Direktorat Pendidikan dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemenn Pendidikan dan Kebudayaan. Mei Tahun 1979.
- Darmastuti Suetrisno. Ir., M.Ed., Peningkatan Mutu Pendidikan Di Sekolah Dasar : Pendekatan Menyeluruh dan Desentralistis tentang Pola dan Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan. Departemen Pendidikan Nasional. Direktorat Jendral Pendidikan Dasar Dan Menengah Direktorat Taman Kanak-Kanak Dan Sekolah Dasar Jakarta 2001.
- Darmastuti Suetrisno. Ir., M.Ed., Manajemen Berbasis Sekolah Untuk Sekolah Dasar. Departemen Pendidikan Nasional. Direktorat Jendral Pendidikan Dasar Dan Menengah Direktorat Taman Kanak-Kanak Dan Sekolah Dasar Jakarta 2001.
- Sardiman A.M., Interaksi dan Motivasi Bekajar Mengajar. _Ed. I, Cet. II._ Jakarta : PT Raja Grafindo Persada Jakarta 2004.
- Dimyati. Dr., Mudjiono. Drs., Belajar dan Pembelajaran.Rineka Cipta Jakarta, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta 1985.
Demikianlah Contoh Karya Ilmiah Tentang Pendidikan yang bisa admin sajikan kesempatan kali ini mudah sedikitnya menjadi bahan untuk penyusunan karya ilmiah anda semuanya. terimakasih